EKSPRES GRESIK Berita Tragis! Diduga Sakit Hati, Pria Bunuh Mertuanya di Gorontalo

Tragis! Diduga Sakit Hati, Pria Bunuh Mertuanya di Gorontalo

Gorontalo – Warga Desa Puncak Jaya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, digegerkan dengan peristiwa tragis pria bunuh mertuanya. Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 17 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di kediaman korban. Pelaku yang merupakan menantu korban, diduga nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati.

Korban diketahui bernama Bapak Hasanudin (62 tahun), seorang pensiunan guru yang tinggal bersama istrinya, Ibu Fatimah (58 tahun). Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa jam setelah kejadian, bernama Rahmatullah (35 tahun), yang merupakan suami dari anak perempuan korban.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jefrianto Thalib, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pohuwato pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan Bapak Hasanudin tergeletak tak bernyawa dengan luka parah akibat senjata tajam.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kuat dugaan bahwa pelaku, yaitu menantu korban, yang melakukan pembunuhan ini,” ujar AKP Jefrianto. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa motif pria bunuh mertuanya ini diduga kuat karena adanya permasalahan keluarga dan rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian ini.

Istri korban, Ibu Fatimah, yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Percekcokan tersebut diduga terkait masalah pribadi antara pelaku dan anak perempuan korban, yang juga merupakan istri pelaku. Emosi pelaku yang tidak terkontrol diduga menjadi pemicu utama pria bunuh mertuanya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, tim Resmob Polres Pohuwato berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang tidak jauh dari rumah korban, sekitar pukul 03.30 WITA. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa mertuanya juga berhasil diamankan.

Jenazah Bapak Hasanudin telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato untuk dilakukan visum et repertum. Sementara itu, pelaku pria bunuh mertuanya kini mendekam di sel tahanan Polres Pohuwato dan akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus tragis ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan.