EKSPRES GRESIK Berita Tindak Tegas Judi: Polres Gresik Grebek Tempat Sabung Ayam di Desa Siwalan

Tindak Tegas Judi: Polres Gresik Grebek Tempat Sabung Ayam di Desa Siwalan

Aparat kepolisian Resor Gresik berhasil melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat sabung ayam ilegal di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Operasi penertiban ini dilakukan pada Minggu sore, 20 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Dalam penggerebekan tempat sabung ayam tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa beberapa ekor ayam aduan, arena sabung ayam, dan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai taruhan.

Penggerebekan tempat sabung ayam ini dilakukan secara mendadak sehingga para pelaku tidak sempat melarikan diri. Namun, beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melarikan diri tersebut. Pengakuan warga memang sering sekali adanya aktivitas perjudian sabung ayam dari beberapa pria di wilayah tersebut.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Setyo Budi, melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan adanya penggerebekan tempat sabung ayam di Desa Siwalan. “Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Gresik,” tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Lebih lanjut, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. Para pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan penggerebekan tempat sabung ayam ini merupakan wujud komitmen Polres Gresik dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.