EKSPRES GRESIK Berita Gerebek Home Stay di Gresik, Polisi Bongkar Dugaan Kandang Prostitusi, Sejumlah Orang Diamankan!

Gerebek Home Stay di Gresik, Polisi Bongkar Dugaan Kandang Prostitusi, Sejumlah Orang Diamankan!

Gresik, Jawa Timur – Pihak kepolisian dari Polres Gresik berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi yang berkedok home stay di wilayah Gresik. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Rabu, 17 Januari 2024, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Home stay yang terletak di Jalan Raya Veteran, Gresik ini diduga telah lama dijadikan sebagai kandang prostitusi.

Menurut keterangan dari Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di home stay tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi menemukan indikasi kuat bahwa home stay tersebut dijadikan sebagai kandang prostitusi.

“Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah home stay yang diduga dijadikan sebagai kandang prostitusi,” ujar AKBP Adhitya Panji Anom dalam konferensi pers. “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ini, termasuk mucikari, pekerja seks komersial (PSK), dan pelanggan.”

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, termasuk alat kontrasepsi, uang tunai dengan jumlah yang signifikan, telepon seluler yang digunakan untuk transaksi, dan catatan keuangan. Para pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik untuk mengungkap jaringan dan modus operandi mereka.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Adhitya Panji Anom. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas prostitusi karena dapat merusak moral, merugikan diri sendiri, dan melanggar hukum.”

Penggerebekan ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Mereka berkomitmen untuk memberantas praktik prostitusi di wilayah Gresik dan sekitarnya, yang dianggap sebagai penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas prostitusi di lingkungannya.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan dijadikan sebagai kandang prostitusi, seperti home stay, kos-kosan, dan hotel-hotel kelas melati. Mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap para PSK.