EKSPRES GRESIK Berita Ricuh! Polisi Bubarkan Paksa Blokade Jalan Arjuna Buntut Demo Ronald Tannur Bebas

Ricuh! Polisi Bubarkan Paksa Blokade Jalan Arjuna Buntut Demo Ronald Tannur Bebas

Aksi demonstrasi yang digelar sebagai bentuk protes atas pembebasan Ronald Tannur, tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti, berujung ricuh dan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian di Surabaya, Jawa Timur. Aksi yang berlangsung di Jalan Arjuna, Surabaya, melibatkan massa yang melakukan blokade jalan, menyampaikan aspirasi ketidakpuasan mereka terhadap keputusan hukum yang dianggap kontroversial.

Demonstrasi yang awalnya berjalan dengan orasi dan penyampaian tuntutan, mulai memanas ketika massa melakukan aksi blokade Jalan Arjuna, menyebabkan kemacetan parah. Pihak kepolisian yang berjaga kemudian mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa demi memulihkan arus lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Pembubaran demonstrasi dilakukan secara paksa oleh petugas kepolisian. Beberapa video amatir yang beredar menunjukkan adanya dorongan dan upaya pemindahan paksa terhadap para demonstran yang enggan membuka blokade jalan. Sejumlah peserta aksi dilaporkan diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait aksi blokade jalan yang mengganggu ketertiban umum.

Aksi protes ini merupakan buntut dari keputusan penangguhan penahanan terhadap Ronald Tannur oleh Polda Jatim. Keputusan ini menuai kecaman dan penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, aktivis perempuan, dan masyarakat luas. Mereka menilai bahwa bukti-bukti yang ada sudah kuat dan penangguhan penahanan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, menjelaskan bahwa tindakan pembubaran paksa dilakukan karena massa melakukan tindakan anarkis berupa blokade jalan yang melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Pasca-pembubaran, situasi di Jalan Arjuna dilaporkan berangsur kondusif, namun pihak kepolisian tetap melakukan penjagaan untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan. Beberapa demonstran yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Kasus Ronald Tannur sendiri masih menjadi sorotan tajam publik dan memicu perdebatan mengenai penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan. Kontroversi terkait penangguhan penahanannya diprediksi akan terus bergulir dan memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti.