EKSPRES GRESIK Berita Polisi Amankan 3 Bocah Pelaku Pencurian Motor di Gresik

Polisi Amankan 3 Bocah Pelaku Pencurian Motor di Gresik

Kasus pencurian motor kembali terjadi, namun kali ini pelakunya cukup mengejutkan karena melibatkan tiga bocah di bawah umur. Kepolisian Resor Gresik berhasil mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di beberapa lokasi berbeda. Peristiwa ini menjadi perhatian serius, menyoroti fenomena kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana serius seperti kasus pencurian sepeda motor di wilayah gresik.

Penangkapan ketiga bocah tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik, pada Minggu, 8 Juni 2025, dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku berinisial AR (14), DS (15), dan RM (13), semuanya adalah warga Gresik. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, di sebuah area parkir minimarket. Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terekam kamera pengawas. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga bocah tersebut di tempat persembunyian mereka. Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor matic di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Gresik dalam beberapa minggu terakhir. Modus operandi mereka adalah mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci ganda atau dengan kunci kontak yang tertinggal.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Setiawan, membenarkan adanya penangkapan ini. “Ketiga pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga akan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk pembinaan,” jelas AKP Roni Setiawan pada Senin, 9 Juni 2025. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan norma hukum. Sementara itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah pencurian motor.