EKSPRES GRESIK Berita Peziarah di Gresik Protes Tarif Parkir Bus Rp 150 Ribu, Viral di Media Sosial!

Peziarah di Gresik Protes Tarif Parkir Bus Rp 150 Ribu, Viral di Media Sosial!

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan perdebatan antara seorang peziarah dengan petugas parkir di kawasan wisata religi Sunan Gresik, Jawa Timur. Peziarah tersebut memprotes tarif parkir bus sebesar Rp 150 ribu yang dianggap terlalu mahal.

Kronologi Kejadian

  • Viral di Media Sosial:
    • Video perdebatan tersebut diunggah oleh akun TikTok @paulindadahlan dan langsung menuai reaksi dari warganet.
    • Dalam video berdurasi 2 menit 1 detik itu, seorang perempuan bersama dengan dua laki-laki terlibat perdebatan dengan petugas parkir.  
    • Insiden tersebut terjadi di area parkir Bus Maulana Malik Ibrahim, Jalan Martadinata, Lumpur, Gresik.
  • Protes Tarif Parkir:
    • Peziarah tersebut mempertanyakan tarif parkir bus sebesar Rp 150 ribu, yang dianggap terlalu mahal.
    • Peziarah tersebut merasa heran karena biasanya tarif parkir hanya berkisar Rp 50 ribu.
    • Peziarah juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak marah, melainkan meminta penjelasan, dikarenakan pengantar ziarah menuntutnya, jika harga parkir terlalu mahal.
  • Penjelasan Petugas Parkir:
    • Petugas parkir menjelaskan bahwa tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir.  
    • Petugas parkir juga mengatakan, apabila ada yang merasa keberatan, maka bisa langsung melapor ke dinas perhubungan setempat.

Penjelasan Dinas Perhubungan Gresik

  • Tarif Sesuai Perbup:
    • Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, membenarkan bahwa tarif parkir sebesar Rp 150 ribu untuk bus sudah diberlakukan sejak tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 55 Tahun 2023.
    • Khusaini juga menambahkan, bahwa tarif tersebut sudah melalui kajian yang mendalam, dan disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan kawasan wisata.
    • Di Perda yang baru, bus dikenakan tarif Rp 150 ribu, tetapi penumpang tidak lagi dikenakan biaya retribusi tambahan. Artinya, ini sudah mencakup seluruh layanan di tempat wisata.  
  • Sosialisasi Tarif:
    • Pihak dishub juga mengatakan, bahwa tarif tersebut, sudah di sosialisasikan.
    • Pihak dishub juga menduga, bahwa bisa jadi peziarah yang protes tersebut, merupakan peziarah yang baru pertama kali berkunjung ke tempat wisata religi tersebut.

Saya harap artikel ini memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat.แหล่งที่มาและเนื้อหาที่เกี่ยวข้อง