EKSPRES GRESIK Berita Permasalahan Warisan Diduga Kuat Picu Carok Maut di Gresik

Permasalahan Warisan Diduga Kuat Picu Carok Maut di Gresik

Sebuah permasalahan warisan diduga menjadi pemicu utama terjadinya carok maut yang menewaskan dua orang di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Insiden berdarah yang melibatkan dua keluarga ini terjadi pada Minggu siang, 11 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat permasalahan warisan yang belum menemui titik terang, kedua belah pihak terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan beberapa lainnya mengalami luka-luka serius.

Menurut keterangan saksi mata di sekitar lokasi kejadian, permasalahan warisan antara keluarga Bapak Hasan (55 tahun) dan keluarga Bapak Karim (50 tahun) telah berlangsung cukup lama. Sengketa mengenai pembagian harta warisan berupa tanah dan bangunan ini kerap kali memicu perdebatan sengit di antara kedua belah pihak. Puncaknya terjadi pada Minggu siang, di mana kedua keluarga bertemu di sebuah lahan yang menjadi objek sengketa. Adu mulut kembali terjadi dan berujung pada perkelahian fisik yang melibatkan sejumlah anggota keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Setyawan, melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya insiden carok yang menewaskan dua orang akibat permasalahan warisan. “Kami telah menerima laporan terkait adanya perkelahian antar keluarga yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Diduga kuat, pemicunya adalah sengketa warisan yang sudah lama terjadi,” ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gresik sore ini. Pihaknya menjelaskan bahwa tim Inafis Polres Gresik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam carok tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait permasalahan warisan yang menjadi latar belakang carok maut ini. Beberapa saksi dari kedua belah pihak keluarga juga tengah dimintai keterangan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan siapa saja yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Dua jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan, termasuk sengketa warisan, melalui jalur hukum atau mediasi, dan tidak main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindakan kekerasan dan hilangnya nyawa. Kasus permasalahan warisan yang berujung carok maut ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.