EKSPRES GRESIK Berita Pelajar Bunuh Temannya di Gresik Diduga Karena Perkara Cinta, Jasad Korban Sempat Diperkosa

Pelajar Bunuh Temannya di Gresik Diduga Karena Perkara Cinta, Jasad Korban Sempat Diperkosa

Sebuah pelajar bunuh temannya dengan sadis dan bahkan melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban di Gresik, Jawa Timur, menggemparkan masyarakat. Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat adalah persoalan cinta segitiga. Aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang juga masih berstatus pelajar. Kasus pelajar bunuh temannya ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai perilaku remaja saat ini. Berikut adalah rincian kejadian tragis ini.

Peristiwa pelajar bunuh temannya ini terjadi pada hari Rabu, 23 April 2025, dan terungkap pada hari Kamis, 24 April 2025, di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Korban yang diketahui berinisial AR (16 tahun), seorang siswa SMA, ditemukan tewas di sebuah lahan kosong dengan luka parah akibat benda tajam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang juga merupakan seorang pelajar berinisial MR (17 tahun), yang tak lain adalah teman dekat korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Setyawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Gresik, motif utama pelajar bunuh temannya ini diduga kuat adalah masalah cinta segitiga. Pelaku MR menyimpan rasa cemburu dan sakit hati karena korban AR menjalin hubungan asmara dengan seorang gadis yang juga disukai oleh pelaku. Pada hari kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian dengan dalih untuk membicarakan sesuatu, namun justru berujung pada pertengkaran hebat dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Fakta yang lebih mengerikan terungkap dalam penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah memastikan korban tidak bernyawa, MR tega melakukan tindakan asusila terhadap jasad AR. Perbuatan bejat ini menambah pilu dan kemarahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian sangat menyesalkan tindakan pelaku yang tidak hanya menghilangkan nyawa temannya sendiri tetapi juga melakukan perbuatan yang sangat tidak bermoral.

Saat ini, pelaku MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik. Ia akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang pembunuhan dan pasal tentang perbuatan cabul terhadap mayat, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga melibatkan psikolog untuk mendampingi pelaku dan keluarga korban dalam menghadapi trauma akibat kejadian tragis ini. Kasus pelajar bunuh temannya ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak mengenai pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan bahaya dari penyelesaian masalah dengan kekerasan. Pihak sekolah dan keluarga diharapkan dapat lebih meningkatkan komunikasi dan memberikan pendidikan karakter yang kuat kepada para pelajar. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.