EKSPRES GRESIK Berita PRIHATIN! Paman Cabuli Keponakan di Gresik, Polisi Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

PRIHATIN! Paman Cabuli Keponakan di Gresik, Polisi Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Aparat kepolisian dari Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (38 tahun) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Penangkapan pelaku paman cabuli keponakan ini dilakukan di kediamannya di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus paman cabuli keponakan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban tidak terima dan segera melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Gresik pada hari Senin, 7 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HR di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Setyawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada hari Selasa, 8 April 2025, pukul 10.30 WIB, membenarkan adanya penangkapan terkait kasus paman cabuli keponakan. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan awal, pelaku HR diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan berapa kali aksi bejat ini telah dilakukan,” ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Lebih lanjut, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti-bukti medis. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik juga telah berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada korban. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku paman cabuli keponakan ini dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman yang berat.

Informasi Tambahan:

Data dari Unit PPA Polres Gresik menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau aksi bejat terhadap anak. Pemerintah daerah Gresik juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai perlindungan anak dan bahaya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

Kasus paman cabuli keponakan ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Polres Gresik berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku.