EKSPRES GRESIK Berita Kronologi Ojol Onani Depan Emak-Emak di Gresik Terungkap

Kronologi Ojol Onani Depan Emak-Emak di Gresik Terungkap

Kasus tindakan onani yang dilakukan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Gresik terhadap seorang ibu akhirnya terungkap. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku dan kini tengah melakukan proses hukum lebih lanjut. Berikut kronologi lengkap kejadian yang sempat meresahkan masyarakat ini.

Insiden memalukan ini terjadi pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun, sedang berjalan kaki ketika tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor atribut ojol.

Ojol Onani di Gresik, yang kemudian diidentifikasi sebagai Mochammad Choirul Anam (31), warga asal Tuban, melakukan tindakan onani di depan korban sambil memamerkan alat kelaminnya. Sontak, korban merasa syok, jijik, dan ketakutan. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Berhasil Diamankan di Kos

Menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang disebutkan korban, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu (29/11/2023). Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Motif Pelaku Diduga Kepuasan Seksual

Hingga saat ini, motif pelaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut diduga kuat karena kepuasan seksual. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya motif lain. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku jika diperlukan.

Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, pelaku terancam jerat pasal terkait tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para wanita. Diharapkan penangkapan pelaku ini dapat memberikan rasa aman dan menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !