Kabar duka menyelimuti Kabupaten Gresik setelah seorang lansia dilaporkan tewas dalam kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk di Jalan Raya Pantura, Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan. Peristiwa nahas ini semakin memilukan lantaran sopir truk diduga kuat dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya. Kejadian ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kemarahan warga sekitar.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (29/4/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB ketika korban yang berusia lanjut, Sutimah (64), sedang berjalan kaki di pinggir jalan. Tiba-tiba, sebuah truk bernomor polisi L 9071 US yang melaju dari arah Surabaya menuju Lamongan oleng dan menabrak korban. Benturan keras mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan tubuh nyawa lansia tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang menyaksikan insiden tragis ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Unit Laka Lantas Polres Gresik yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sopir truk yang terlibat, bernama Mochammad Asrofi (28), warga asal Tuban. Kecurigaan warga terhadap kondisi sopir yang diduga dalam pengaruh alkohol semakin menguat setelah melihat gelagatnya yang tidak স্বাভাবিক dan bau minuman keras yang tercium dari mulutnya.
Kanit Laka Lantas Polres Gresik, Ipda Suryono, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk tersebut. Jika terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk, sopir tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, yakni Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang ancaman hukumannya lebih berat.
Kecelakaan ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi mabuk dapat menghilangkan konsentrasi, memperlambat reaksi, dan membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian Polres Gresik kembali mengimbau dengan keras kepada seluruh pengemudi untuk tidak sekali-kali mengonsumsi minuman beralkohol sebelum atau saat mengemudikan kendaraan demi keselamatan bersama.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Gresik, khususnya warga Desa Kramat. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan setiap nyawa sangat berharga.