EKSPRES GRESIK Berita Efek Jera dari Masyarakat: Gengster Dihukum Bersihkan Alun-alun Kota Gresik

Efek Jera dari Masyarakat: Gengster Dihukum Bersihkan Alun-alun Kota Gresik

Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di mana sekelompok anggota gengster yang meresahkan warga setempat akhirnya mendapat hukuman dari masyarakat. Mereka kedapatan melakukan tindakan premanisme dan membuat onar di sekitar Alun-alun Kota Gresik pada Kamis malam, 17 April 2025. Sebagai bentuk sanksi sosial, warga yang geram kemudian memberikan hukuman kepada para gengster dihukum tersebut berupa membersihkan area Alun-alun Kota Gresik pada Jumat pagi, 18 April 2025. Aksi gengster dihukum ini menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas.

Menurut informasi dari warga sekitar, sekelompok pemuda yang diduga anggota gengster seringkali berkumpul di sekitar Alun-alun Kota Gresik pada malam hari dan melakukan tindakan yang meresahkan, seperti membuat keributan, mengganggu ketertiban umum, bahkan melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima dan pengunjung. Puncaknya terjadi pada Kamis malam ketika kelompok gengster dihukum tersebut melakukan aksi yang dinilai sudah melewati batas kesabaran warga. Warga yang merasa geram kemudian bertindak dan berhasil mengamankan beberapa anggota gengster tersebut.

Alih-alih menyerahkan para gengster dihukum tersebut kepada pihak kepolisian, warga sepakat untuk memberikan hukuman sosial sebagai bentuk efek jera. Pada Jumat pagi, sejumlah anggota gengster yang tertangkap tersebut terlihat membersihkan area Alun-alun Kota Gresik dengan peralatan seadanya, seperti sapu dan pengki, di bawah pengawasan warga. Aksi gengster dihukum membersihkan alun-alun ini menjadi tontonan warga dan banyak diabadikan melalui foto dan video yang kemudian tersebar di media sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Bapak Ahmad Fauzi (55 tahun), yang dikonfirmasi terkait kejadian ini pada Jumat siang, membenarkan adanya aksi tersebut. “Kami mengetahui adanya kejadian warga yang memberikan sanksi sosial kepada kelompok pemuda yang diduga melakukan tindakan meresahkan di Alun-alun. Meskipun demikian, kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan tindak kriminal kepada pihak berwajib,” ujarnya. Bapak Ahmad Fauzi juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di area Alun-alun untuk mencegah terjadinya kembali tindakan serupa. Peristiwa gengster dihukum oleh warga ini menjadi pelajaran bagi pelaku tindak kriminal dan juga menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di ruang publik.