Setelah buron selama beberapa waktu, seorang pria berinisial FR (21 tahun), pelaku pembacokan seorang remaja berusia 17 tahun di Surabaya beberapa minggu lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Gresik. Penangkapan berhasil terhadap FR dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kebomas, Gresik. Keberhasilan berhasil ditangkap buronan ini mengakhiri pelariannya dan memberikan harapan keadilan bagi korban.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Aryudi Setiawan, S.I.K., M.H., melalui keterangan pers yang disampaikan pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan penangkapan buron kasus pembacokan ABG yang terjadi di wilayah hukumnya. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan FR berhasil ditangkap berkat kerja sama yang baik antara Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik, serta informasi dari masyarakat yang mengenali keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Gresik, kami berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, pelaku FR berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan,” ujar Kombes Pol. Aryudi Setiawan. Beliau menambahkan bahwa pelaku FR merupakan tersangka utama dalam kasus pembacokan seorang remaja di Surabaya pada tanggal 20 April 2025 lalu yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Motif pembacokan diduga kuat adalah dendam pribadi. Setelah melakukan aksinya, FR melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, berkat upaya penyelidikan yang terus dilakukan, jejak pelaku akhirnya terendus hingga wilayah Gresik. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan.
Kapolres Gresik, AKBP. Wahyu Setyawan, S.H., S.I.K., M.M., выражает apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Polrestabes Surabaya sehingga buronan kasus pembacokan ini dapat berhasil ditangkap di wilayah hukumnya. Beliau menegaskan bahwa Polres Gresik akan terus membantu polres jajaran dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas. Saat ini, pelaku FR telah dibawa kembali ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya.